30 Jun 2021
Oleh admin limboro
TP. PKK Sulawesi Barat Bekerjasama Dengan Dinas P3AP2KB Gelar Rakor di Kecamatan Limboro
Limboro – Tim Penggerak PKK
Sulawesi Barat yang diketuai oleh Hj. Andi Ruskati Ali Baal bekerjsama dengan Dinas
Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga
Berencana (P3AP2KB) Provinsi Sulawesi Barat melakukan rapat koordinasi Stunting
& Perkawinan Anak, Percepatan Kota Layak Anak (KLA), dan Desa Ramah
Perempuan yang dilaksanakan di Kantor Camat Limboro, Senin, (29/06/2021).
Acara yang dimulai jam sekitar 09.00 WITA tersebut
dibuka oleh Hj. Andi Ruskati Ali Baal. Hadir dalam acara tersebut berbagai unsur
baik pada tingkat Kecamatan dan Desa di Kecamatan Limboro seperti Camat
Limboro, para Kepala
Desa/lurah, Ketua BPD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat,
PLKB, Babinsa, Babinkamtibmas, Kader Posyandu, Kader Pembangunan Manusia, Ketua
TP PKK pada tingkat kecamatan dan desa, Forum Anak, Perempuan Wirausaha Desa,
dan beberapa unsur lainnya di Kecamatan Limboro.
Dalam paparannya Kepala Dinas Kadis P3AP2KB Provinsi Sulawesi
Barat, Hj. Djamilah, SH. MH menyatakan
bahwa terdapat beberapa indikator kecamatan dinyatakan layak anak seperti: adanya
kebijakan kecamatan tentang pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak; ada
data/profil anak Kecamatan yang terpilah menurut jenis kelamin dan umur; Forum
Anak Kecamatan aktif dalam Musrenbang Kecamatan; ada kelompok olah
raga/kesenian anak; ada mekanisme bagi Forum Anak Kecamatan sebagai 2P dan
PAPP; persentase anak diregistrasi kelahirannya melebihi angka persentase
rata-rata kabupaten/kota; tidak ada perkawinan anak dalam kurun waktu satu
tahun terakhir; tidak ada gizi buruk dalam kurun waktu satu tahun terakhir;
semua anak mendapat pendidikan formal/non-formal; ada ruang baca
anak/layanan informasi yang layak anak; ada kelompok konsultasi keluarga; ada
ruang publik bebas asap rokok; ada layanan PAUD-HI; dan ada ruang/taman bermain
bagi anak.
Sementara
Desa Ramah Perempuan dan Anak yakni desa yang mengintegrasikan perspektif
gender dan hak anak ke dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa,
pembangunan desa, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa, yang
dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan. Desa harus
memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakatnya khususnya perempuan dan
anak, memenuhi hak atas perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi,
serta tersedia sarana publik yang ramah perempuan.
Diakhir
acara, Camat Limboro, Haidir, A.Md mengajak para Kepala Desa/Lurah yang ada
diwilayahnya untuk bekerjasama dalam mewujudkan
kecamatan dan desa ramah perempuan dan anak. Pihak Pemerintah Kecamatan Limboro siap untuk bekerjsama
dan senantiasa akan memberikan bantuan untuk mewujudkan hal tersebut. Dia
juga mengajak pengurus Forum Anak di Kecamatan Limboro untuk bertemu mendiskusikan
seputar permasalahan anak yang ada di Kecamatan Limboro.